CILACAP (wartamerdeka.info) - Anggota Koramil Sertu Sugiarto dan Serda Rahmat Santoso Babinsa Koramil 08/Adipala Kodim 0703/Cilacap turut sukseskan Program Pelayanan Terpadu Keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Adipala bekerjadama dengan Kepolisian, UPPD/Samsat dan BPJS kesehatan di Pendopo Balai Desa Glempangpasir Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Rabu (5/9/2018).
Kegiatan itu juga dihadiri oleh Yuni Martiningsih S.sos beserta 4 anggota Disdukcapil, Ipda Joko Pramono beserta 5 anggota Polsek Adipala, Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo M.Si, anggota UPPD/Samsat Adipala, anggota BPJS Kesehatan, Kepala Desa Glempangpasir dan perangkatnya.
Ada beberapa program pelayanan uang dilayani oleh Disdukcapil berupa pelayanan perekaman E-KTP antara lain, akte kelahiran, akte kematian serta legalisasi.
Sementara itu dari pihak kecamatan berupa 16 perizinan pelayanan administrasi, non perizinan ( KK/mutasi penduduk ) dan legalisasi.
Dari Koramil 08/Adipala sendiri berupa legalisasi, Kepolisian berupa SKCK dan ijin keramain, UPPD/Samsat berupa pajak kendaraan, BPJS kesehatan berupa pelayanan jaminan kesehatan serta Desa berupa surat pengantar dan legalisasi.
Camat Adipala Drs Teguh Prastowo M.Si mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini untuk mewujudkan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif sebagai tolak ukur terselenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
"Pelayanan terpadu keliling bersama ini yang di lakukan oleh pemerintah setempat baik perizinan maupun non perizinan, yang proses pengelolaannya di mulai dari tahap permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan di daĺam satu tempat," jelas Camat.
Dijelaskan juga oleh Sertu Sugiarto bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik sehingga posisi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berubah dari "Dilayani Menjadi Melayani".
"Program ini di lakukan dengan harapan dapat melayani masyarkat dengan lebih baik dan lebih mudah dari sebelumnya, melayani masyarakt dengan lebih cepat, lebih ramah, bebas pungli pastinya, lebih transparan dan lebih jelas dari persyaratan, biaya dan waktunya," jelas Sertu Sugiarto. (agus)
Tags
Daerah