Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

HMI Minta Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Di Kesbangpol OKU


OKU (wartamerdeka.info) - Sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (18/10/2018).

Dengan mengendarai sepeda motor, puluhan massa membawa keranda dan pocong mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri OKU dapat  mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah, yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKU.

Ketua Umum HMI Cabang Baturaja Mario Restu Prayogi meminta pihak Kejaksaan Negeri OKU supaya serius menangani persoalan hukum.

“Kami hanya memberitahu jika kasus korupsi di Kabupaten OKU banyak yang belum terselesaikan. Ini harus diungkap oleh pihak Kejaksaan,” tegas Mario.

Sejumlah anggota HMI yang demo di depan kantor Kejari OKU 
Mario minta,  tunjukkan kinerja Kajari OKU yang baru, jangan hanya duduk manis di alam ruangan AC dan terima gaji.

“Segera usut tuntas dugaan kasus dana hibah tersebut. Termasuk kolusi nepotisme yang terjadi di OKU harus ditindak,” tegas nya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri OKU yang diwakili Kasi Datun Ahmad Taufik Farza mengatakan baru mengetahui jika ada penyimpangan dana hibah yang dikelola Badan Kesbang Pol OKU.

“Kita apresiasi atas keberanian Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Baturaja dengan penyampaian informasi ke Kejaksaan.
Kita belum terima laporan seperti apa mekanismenya,  kita akan pelajari dan telusuri. Kalau memang ada penyimpangan dana hibah tersebut kita akan  tindak lanjuti,” pungkasnya. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama