TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pemkab Cianjur Berikan Bantuan Operasional Untuk 34 Panti Sosial


CIANJUR  (wartamerdeka.info) -  Sebanyak 34 Panti Sosial menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, bantuan tersebut diserahkan langsung Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman kepada 34 pengurus panti sosial di Aula Gedung Yayasan Penuai Indonesia (YPI) di Kecamatan Pacet, Kamis (27/12/18).

Adapun jenis bantuan tersebut diperuntukkan kebutuhan operasional panti seperti untuk makan, proses pembelajaran dan pembinaan dan lainnya. 

Plt. Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya, bahwa dalam situasi dan kondisi yang tidak mudah ini, kita masih mampu memberikan kepedulian kepada yang membutuhkan, hal ini mengindikasikan bahwa program yang kita rencanakan tetap fokus ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

"Kegiatan ini sebagai cerminan dari upaya  aktif dalam pembangunan sosial dengan rasa peduli kepada anak yatim, korban penyalahgunaan narkoba dan orang dengan gangguan jiwa bahwa mereka memerlukan perhatian khusus dari kita bersama," tegas Plt. Bupati.

Turut hadir Kepala, jajaran Dinas Sosial Cianjur, forum komunikasi panti sosial dan para pimpinan panti yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur.

Dari  34 Panti Sosial yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur,  31 panti sosial LKSA (Lembaga Kesejahtetaan Sosial Anak) dan 3 panti sosial Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dan orang dengan gangguan kejiwaan.(khoer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama