Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Presiden Jokowi: RUU Pesantren Bentuk Perhatian Pemerintah kepada Pondok Pesantren

Presiden saat mengunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Selasa (18/12)

JOMBANG (wartamerdeka.info)
- Mengakhiri kegiatan kerja hari pertama di Jawa Timur, Selasa (18/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang. Kedatangan Kepala Negara ini adalah untuk bersilaturahmi dengan para kiai dan santri.
Dalam sambutannya, Presiden kembali menyinggung tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong agar pembahasan RUU ini segera selesai.
“Tadi pagi saya dapat laporan dari Menag bahwa paling tidak akhir bulan ini, betul Pak Menteri? Akan segera didorong ke DPR lagi,” ujar Presiden.
Kepala Negara menjelaskan bahwa RUU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekira 28 ribu. Ia juga memaparkan alasan lainnya mengapa RUU ini harus segera diselesaikan.
“Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Presiden juga mengungkapkan UU Pesantren ini akan menjadi payung hukum untuk pemberian anggaran bagi pondok pesantren.
“Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Ponpes,” ungkapnya.
Selain itu, di hadapan para santri yang hadir Presiden juga menjelaskan perihal balai latihan kerja yang akan dibangun di Pondok Pesantren Bahrul Ulum tahun 2019 mendatang. Nantinya, balai yang dibangun akan disesuaikan dengan minat dan kebutuhan pondok pesantren.
“Apa gunanya balai latihan kerja di ponpes ini? Untuk meningkatkan keterampilan para santri. Saya bertanya ke Bu Mafudoh, yang diperlukan di sini apa? Kalau pelatihan di komputerisasi dan IT, dibangunkan bangunannya diisi itu. Misalnya ingin berkaitan dengan fashion muslim, disiapkannya beda lagi, yaitu garmen,” ucapnya.
Saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Presiden didampingi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Selain itu tampak hadir juga cicit K.H. Wahab Hasbullah, M. Romahurmuziy.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama