TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Dua Pelaku Curat Rumah Bedeng Diamankan Satreskrim Polres OKU


OKU (wartamerdeka.info)  - AH alias DT (35) warga Desa pagar dewa kampung 1, inisial  dan OW (22) warga Desa Bunga Tanjung,  kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU diamankan oleh  Satreskrim Polres OKU.

Kedua warga ini diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)  di rumah kontrakan bedeng jl.Imam Bonjol RT 02. RW 05. Desa Air Oaoh kecamatan Baturaja Timur,  Kab OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom menerangkan, dua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor Nopol BG 6895 FAH.

Kedua tersangka AH dan OW, lalu memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat bedeng korbank    Enmi Yakatu binti Ikhsanudin pada akhir bulan Nopember 2018 sekira jam 22.00 wib.

Dengan mengendap - endap salah satu tersangka AH mendekati bedeng korban.

Setelah di depan pintu bedeng, tersangka lalu masuk ke dalam bedeng korban dengan cara merusak kunci gembok pintu bedeng dan masuk ke dalam kontrakan tersebut.

"Tersangka AH pun mencari barang-barang yang berharga milik korban. Tetapi tersangka hanya menemukan BPKB sepeda motor korban, lalu BPKB tersebut diambil oleh  tersangka," jelas Kasat,  kemarin.

Setelah itu tersangka keluar dan langsung menuju ke rekan tersangka OW yang telah menunggu didsepeda motor  sambil mengawasi situasi.  Seterusnya kedua tersangka langsung pergi.

Ikhsanudin (55), ayah dari Enmi Yakatu (korban) warga Lubuk Batang OKU, lalu melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres OKU.

Dengan berdasarkan laporan polisi nomor :LP B/04/I/2019/Res OKU,  tanggal 06 Januari 2019, polisi mulai bergerak untuk pencarian kedua tersangka tersebut.

"Kini kedua tersangka berhasil kita amankan, beserta barang bukti, 1buah BPKB Honda beat nopol BG 2542 FO. An. Pelapor 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam nopol BG 6895 FAH milik pelaku," pungkasnya. (maret)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama