MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang Langkah Progresif Upaya Pemberantasan Narkoba di Rumah Tahanan Negara/Cabang Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh petugas di dalam Lapas, Selasa (19/02/2019).
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Hidayat menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tes urine terhadap seluruh petugas lapas Muara Enim ini juga sebagai wujud pembinaan terhadap petugas secara berkala.
“Sebelumnya juga Lapas Muara Enim telah melaksanakan tes urine serta sosialisasi tentang P4GN oleh Satuan Narkoba Polres Muara Enim dan saat ini kita laksanakan kembali tes urine sebagai bentuk mengingatkan bahwa jangan coba-coba dekat dengan Narkoba. Apabila ada petugas yang terlibat maka akan diproses dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Hidayat.
Pelaksanaan tes urine ini melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim untuk kelancaran dan objektifitas pelaksanaan Tes Urine.
Kepala BNNK Muara Enim AKBP Abdul Rahman melalui Kepala Rehabilitasi BNNK Muara Enim, Sugeng mengatakan, kegiatan ini suatu langkah yang proaktif dan mandiri dari pihak lapas Muara Enim.
"Hal ini bisa dicontoh untuk instansi lain dalam rangka pencegahan predaran narkoba di lingkungan kerja terutama di dalam lapas kelas llB Muara Enim. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir praktek-praktek penyalahgunaan narkoba terutama di lapas kelas llB Muara Enim," tutur Sugeng. (Agus V)
Tags
Daerah