Patut Diacungi Jempol, Polisi Muara Enim Berhasil Tangkap Pembunuh Mahasiswi Kurang Dari 1 X 24 Jam


MUARA ENIM (wartamerdeka.info)  - Kesigapan aparat Polres Muara Enim patut diacungi jempol. Karena  dalam waktu kurang dari 24 jam,  berhasil mengungkap kasus pembunuhan  Fatmi Rohanayanti alias Mimi, mahasiswi Univeritas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang yang ditemukan tewas, Kamis (31/1/2019) lalu.

Pelaku diketahui bernama Uzan alias Siran (32) Warga Desa Suban Baru, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim yang merupakan residivis kasus yang sama, ditangkap pada Jumat (01/02/2019) siang tadi.

Pelaku ditangkap tim gabungan Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim di rumahnya, setelah polisi melakukan penyelidikan serta hasil Labfor Tim Forensik Polda Sumsel dari olah Tempat Kejadian Peritistiwa (TKP) di lokasi kejadian.

Bersamanya, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah Jaket Sweater Orange dan potongan Celana Jeans milik pelaku yang digunakan saat menghabisi korban dengan seutas tali di sekitar lokasi kejadian.

Selain itu, BB lainnya seperti handphone (HP) dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hijau Nomor Polisi BG 3745 KAE milik korban, berikut satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash Modifikasi warna Hitam tanpa plat nopol juga berhasil diamankan polisi.

Kasus kematian  (dia, red) Fatmi Rohanayanti yang ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak kebun karet di Desa Suban Kecamatan Kelekar kemarin, akhirnya berhasil kita ungkap,” ungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, SIK, MH didampingi Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, SH saat menggelar konferensi pers di Polsek Gelumbang, Jumat  (01/02/2019) malam.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono menjelaskan, dari hasil melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berala saksi dan alat bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, pihaknya mulai mendapati titik terang terhadap pelakunya yang tak lain pelakunya adalah Sairun.

Petugas kemudian dengan sigap berhasil mengamankan pelaku yang masih berada di kediamannya untuk dibawa ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan intensif kepolisian.

"Setelah melakukan pemeriksaan di TKP dan visum luar terhadap korban, dan meneliti secara detail hasil labfor terhadap barang bukti yang kita sita, akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi, dan pelaku mengakui perbuatannya serta sekarang pelaku sudah  kita bawa ke Polres Muara Enim," ungkapnya. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama