TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Penyerahan SK Ketua DPC Organda Kota Bekasi Dilakukan Di Kantor DPD Organda Jawa Barat


BANDUNG (wartamerdeka.info) - DPD Organda Jawa Barat melalui Sekertaris DPD Organda Jawa Barat D. Hardiman akhirnya memberikan Surat Keputusan (SK)  kepada Ketua DPC Organda Kota Bekasi terpilih Ahmad Juaini periode 2018 – 2023, Kamis (21/02/19).

Seyogyamya acara ini  digelar di Kota Bekasi, namun berhubung ada kendala, khirnya pemberian SK dari DPD  kepada Ketua DPC Organda Kota Bekasi terpilih dilakukan di kantor DPD Organda Bandung Jawa Barat.

Dalam  SK tersebut disebutkan,  Ahmad  Juaini  sebagai Ketua DPC Organda Kota Bekasi dan Aritha Tarighan sebagai Sekertaris DPC Organda Kota Bekasi serta Iqbal Daud  menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPC Organda Kota Bekasi untuk 5 tahun ke depan.

Saat ditemui di Kantor DPD Organda Jawa Barat  Irfan Nurmufidin yang juga sebagai Ketua Biro Pembinaan Daerah dan Organisasi DPD Organda Jawa Barat menjelaskan legalitas dan keabsahan DPC  Organda itu bukan melalui pelantikan tapi melalui keputusan Muscab yang ditindaklanjuti dengan hasil Muscab tersebut dan juga  Surat Keputusan dari DPD Organda Jawa Barat tentang kepengurusannya.

Irfan menambahkan, ha us diingat, tanpa pelantikan ini pun tidak akan mempengaruhi keabsahan suatu kepengurusan yang sudah disahkan dari hasil Musyawarah Cabang (Muscab), karena pelantikan itu hanya ceremonial semata untuk memperkenalkan kepada publik.

Masih kata Irfan, kalau ada tuntutan tidak boleh diadakan pelantikan ini  tidak dilantik pun  kan sudah resmi ada SK yang menunjukkan sebagai  kepengurusan DPC Organda Kota bekasi Periode 2018 – 2023 itu definitif dan di AD/ART sudah jelas keabsahannya pengurus lewat Surat Keputusan dari DPD Organda Jawa Barat.

“Kalo ada oknum yang ingin menuntut ditiadakannya pelantikan ini ya wajar saja, Intinya kami DPD Organda Jawa Barat sudah bermusyawarah bahwa permasalahan ini bukan merupakan suatu ancaman karena tidak berdasar sesuai aturan organisasi, oleh karena itu SK untuk DPC Organda Kota Bekasi resmi diterbitkan oleh DPD Organda Jawa Barat," pungkasnya.(pandi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama