Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Presiden Jokowi Batalkan Remisi Kepada I Nyoman Susrama


JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata mau mendengar masukan dari para insan pers.

Usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Sabtu pagi,  Presiden Jokowi memutuskan untuk membatalkan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana yang dinyatakan terbukti membunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Keputusan pembatalan ini ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi  saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2) siang.
Segera setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyakarat, juga dari jurnalis terkait keputusan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, Presiden mengaku telah memerintahkan kepada Dirjen Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian revisi  itu.
“Hari Jumat telah kembali di meja saya. Sudah sangat jelas sekali, sehingga sudah diputuskan, sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan,” tegas Presiden.
Pembatalan pemberian remisi ini, sambung Presiden, juga karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.
Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa pada 2009 lalu.
Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama