TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

DPRD Pamekasan Minta Dilakukan Rasionalisasi Guru Non Katagori


PAMEKASAN (wartamerdeka.info) - Sejumlah guru honorer non katagori (di luar K2) yang ada di kabupaten Pamekasan melakukan audiensi di ruang rapat DPRD kabupaten Pamekasan, Rabu (6/3/2019).

Para guru tersebut ditemui oleh wakil ketua DPRD Pamekasan, serta ketua dan wakil ketua komisi IV. Selain  itu  pertemuan yang dipimpin oleh Moh Sahur Abadi, tersebut, hadir juga kadisdik, BKPSDM, dan  pejabat kantor kemenag Kabupaten Pamekasan.

Para guru itu meminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten pamekasan agar dibuatkan SK Bupati Pamekasan. Namun permintaan tersebut dianggap menabrak aturan PP no 49 tahun 2018,sehingga kepala dinas pendidikan menolak permintaan dari para guru tersebut.

Menurut data yang dimiliki oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Mohammad Tarsun,  guru honorer non katagori tersebut jumlahnya mencapai 8.090 orang.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Pamekasan HM Suli Faris khawatir dengan terus membengkaknya jumlah guru honorer non katagori di kabupaten Pamekasan membuat APBD  akan jebol mengingat banyaknya jumlah guru tersebut. Dia berharap dilakukan rasionalisasi terhadap guru non katagori ini.

Menurutnya, apabila tidak segera dilakukan rasionalisasi maka akan sulit mengendalikan nantinya manakala mereka menuntut persamaan hak seperti guru honorer K2, untuk mendapat surat keputusan (SK)  langsung Bupati Pamekasan.

Suli Faris mengakui,dalam rasionalisasi ini tentu mengandung resiko karena pasti ada yang terbuang, mengingat jumlahnya mereka yang banyak itu, miskipun pada tahun ini mereka hanya mendapatkan uang intensif dari Pemkab Pamekasan sebesar 600 ribu pertahun atau sekisar Rp 15 milliar total secara keseluruhan. (wr) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama