![]() |
Ronald Hutasoit |
TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Pemerintah pusat kini terus berupaya mencari jalan keluar agar Tenaga Honorer K2 (THK2) di seluruh Indonesia dapat diselamatkan dengan memperbaiki nasib mereka.
Berbagai kebijakan ditempuh sejauh ini dengan didukung regulasi yang ada. Teranyar, Rekrutmen P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam 2 tahap.
Hanya saja, kebijakan ini belum memberi solusi yang sebenarnya terhadap Honorer K2 atau THK2. Pasalnya, meskipun pada tahap 1 diprioritaskan bagi eks THK2, hanya mencakup 3 bidang yakni tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Ini berarti tenaga administrasi tidak terakomodir.
Seleksi tahap 1 sudah diadakan 8 Pebruari 2019. Sedang tahap 2 direncanakan Mei mendatang.
Khusus di Toraja Utara (Torut), masih menyisakan sejumlah THK2. Keberadaan mereka sejak Tana Toraja (Tator) atau sebelum Torut terbentuk. Jumlahnya diperkirakan 29 orang.
Hingga sekarang nasibnya tidak jelas, padahal mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Salah satu diantaranya Ronald Hutasoit.
Pria yang akrab disapa Onnang ini mulai jadi Honorer K2, berdasarkan Sk Bupati Tator JA Situru, sejak 2005. “Malah kami sebenarnya honorer K1, tapi karena jumlahnya tinggal sedikit waktu itu kami dilebur ke K2. Begitulah sampai sekarang saya belum terangkat, sementara teman-teman yang lain yang seangkatan dengan saya, bahkan ada honorer yang masuk belakangan, justru sudah terangkat PNS. Jadi saya heran, kami yang sudah lama mengabdi terabaikan,” tutur Ronald ketika ditemui di rumahnya di Pasele, Rantepao, baru-baru ini.
Ronald saat ini bekerja di kantor Dinas Perhubungan Toraja Utara. Umurnya 38 tahun atau terlahir 1980.
Ketika berjumpa awak media ini, kondisi Ronald tampak tidak fit. Menurut Roland Bato'rante, pisik dan mental abangnya rada ‘down’ selama menyandang status honorer K2 dan belum terangkat.
Karena itu, Roland meminta Bupati Torut Kala'tiku Paembonan agar tanggap dengan persoalan honorer yang kini membludak, khususnya nasib yang menimpa Ronald.
“Saya kira lumrah, siapapun berhak menuntut jika diperlakukan tidak adil atau tidak semestinya, termasuk saudara saya, dan ini sangat wajar. Bayangkan pengabdian begitu lama belum terangkat, sementara ada yang honorer belakangan justru sudah terangkat PNS lewat jalur K2. Saya kira ini sudah bukan rahasia umum lagi,” tutur Roland.
Menanggapi nasib Ronald ini, aktivis Toraja Transparansi Anton Gessong, meminta Pemda Torut melalui Bupati Kala'tiku agar bijak terhadap honorer K2 apalagi yang berusia kritis.
“Saya kira acuannya bukan hanya P3K kalau memang mereka tidak memenuhi syarat atau tidak terakomodir. Pemda Torut yang harus bijak melihat, pemda mau apakan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi,” tegas Gessong.
Kepala BKP2 (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) Torut, Drs. Yesaya Tangkeallo, ketika dikonfirmasi Selasa kemarin (5/3), terkait THK2 dan P3K, menyerahkan sepenuhnya ke bidang yang menangani untuk menjelaskan.
Dihubungi via ponsel, pagi ini (6/3), Ronyanto Popang Tangkeallo, Kabid Informasi dan Dokumentasi BKP2, mengatakan seleksi P3K untuk tahap 1 sudah dilaksanakan dan tinggal menunggu pengumuman peserta lulus. “Hanya untuk tiga bidang yaitu tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Untuk tahap kedua belum ada kebijakan, belum ada persuratan masuk,” ungkapnya.
Yang mengherankan, jumlah THK2 sendiri kini mencapai ratusan orang. “Jumlah keseluruhan honorer K2 sekarang 429 orang. Memang sudah begitu dari dulu,” pungkas Ronyanto. (Tom)
Tags
Daerah