MEDAN (wartamerdeka.info) - DPP Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) menindaklanjuti pengaduan sejumlah mahasiswa, Kamis (21/3/2019) melakukan pertemuan dengan pihak kampus STIE IBMI Medan yang diwakili oleh Badan Pengurus Harian Robert Kurniadi.
Pihak kampus pada kesempatan biru melakukan klarifikasi.
Robert Kurniadi menjelaskan kepada pihak tim DPP AJH masalah pengaduan mahasiswa kepada Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) yang mengalami kesulitan untuk mendapat nilai dari pihak kampus.
"Kita bukan mempersulit mahasiswa kita, bahkan kalau ada masalah mereka kami bantu," kata Robert.
Sementara, Ketua DPP AJH Dofu Gaho berharap pihak Kampus sesuai pembicaraan mau membantu mahasiswa/i untuk ikut Wisuda tahun ini.
"Pihak Kampus berjanji, sembilan mahasiswa yang kami advodkasi akan dibantu, dengan cara mahasiswa tersebut membuat surat permohonan kepada Pihak Yayasan," kata Ketua DPP AJH kepada wartawan.
DPP AJH, katanya, memberikan apresiasi terkait pernyataan perwakilan pihak Yayasan yang mengatakan Kampus STIE IBMI Medan tidak melakukan jual nilai dan jual ijazah, kata Robert kepada tim DPP AJH saat gelar pertemuann (Ones)
Tags
Daerah
