Dishub Perhubungan Jakarta Tertibkan Parkir Liar Di Jl Pancoran Glodok


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat dan personel gabungan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Pancoran, Glodok, Kecamatan Tamansari, Minggu (31/3/2019). Sebanyak enam mobil langsung diderek akibat parkir di bahu jalan.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Nofrisal menjelaskan, pihaknya menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, terutama parkir liar. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.

"Kita sudah sering melakukan sosialisasi terkait larangan parkir liar di lokasi ini. Tetapi masih banyak yang melanggar, makanya kita tindak tegas," ucapnya kepada www.beritabuana.co

Afandi mengatakan, meskipun Sabtu-Minggu, larangan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Pancoran tidak diliburkan.

"Kegiatan dilakukan guna sterilisasi kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pancoran, Glodok khususnya di hari Sabtu dan Minggu. Ini berlangsung mulai jam 9 pagi hingga 4 sore," katanya.

Padahal, Afandi menambahkan, pengelola pasar di Glodok telah menyiapkan tempat parkir. Namun masih banyak pemilik kendaraan yang kurang kesadarannya.

"Bahkan menganggap remeh penindakan dari anggota dishub dan pihak kepolisian," ujarnya.

Sebanyak 34 personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Barat, pihak Kecamatan Tamansari, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam penertiban kali ini. Enam mobil langsung diderek oleh petugas.

"Kita dan pihak kecamatan menempatkan personel khusus Sabtu Minggu di kawasan ini. Agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan, kelancaran, keamanan berbelanja serta beribadah di lokasi Pancoran Glodok yang menjadi pusat ekonomi serta budaya," tandasnya. (Sahril)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama