PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Melalui mekanisme aturan partai dan birokrasi yang panjang, penantian Kader militan PDIP yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif di tahun 2014 di Dapil 5 Kabupaten Purwakarta Zepnal Lambert Lilipaly akhirnya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Purwakarta melalui Penggantian Antar Waktu (PAW).
Dia menggantikan Dendri Miftha Agustian yang pindah ke partai Golkar.
Pengucapan sumpah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Selasa (2/4) yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Sarif Hidayat disaksikan oleh pimpinan Dewan dan Anggota serta Wakil Bupati Purwakarta H.Aming dan unsur Muspida Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pembacaan putusan Ketua DPRD Purwakarta mengatakan ," Dendri Miftha Agustian telah pindah partai dari PDIP ke Partai Golkar dan menjadi calon legislatif 2019 dari partai Golkar.
Dalam proses pemberhentiannya sebagai anggota DPRD telah sesuai ketentuan Pasal 109 ayat (1) PP No. 12/ Tahun 2018. Maka berdasarkan ketentuan UU NO. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD junto pasal 107 PP No. 12/Tahun 2018, telah ditempuh langkah proses PAW.
Melalui surat DPC PDIP Purwakarta No. 006/EX/DPC.26-C/I/2019, tanggal 4 Februari 2019 mengajukan usulan pemberhentian dan PAW atas nama Dendri Miftha Agustian melalui surat Pimpinan DPRD No.172/150/DPRD tanggal 11 Februari 2019 mengajukan usulan pemberhentian Dendri Miftha Agustian dan mengajukan penggantinya atas nama Zefnal Lambert Lilipaly kepada gubernur JawaBarat hingga terbit SK Gubernur No 171/Kep 217 - Pemksm/2019 yang terbit tanggal18 Maret 2019, tentang peresmian pengangkatan Zefnal Lambert Lilipaly sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta PAW sisa masa jabatan Tahun 2014 - 2019.
Setelah mengucapkan sumpah dan penyematan tanda keanggotaan DPRD Kabupaten Purwakarta Zepnal Lambert Lilipalli langsung ditetapkan sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Pansus A.
Ditemui wartamerdeka.info seusai acara, Z Lambert mengatakan, walau PAW hanya sebentar dia siap menjalankan amanah dan melaksanakan tugas sebaik baiknya dan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dan Anggota dari Fraksi lain agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. (A.Budiman)
Tags
Daerah