Hari Anak Nasional: 3 Napi Anak Lapas Muara Enim Mendapat Remisi, 2 Hirup Udara Bebas


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Sebanyak 3 anak Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim mendapatkan Remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN), dan dua diantaranya langsung bebas.

Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Muara Enim, Hidayat kepada wartawan, Selasa (23/07/2019).

Hidayat menjelaskan, tiga Anak Binaan Lapas Muara Enim yang menerima remisi dalam rangka Hari Anak Nasional antara lain Regi (17) terjerat pasal 363, Dimas (17) Pasal 363 dan Novel (17) Pasal 365. Masing-masing mereka mendapatkan satu bulan pengurangan masa hukuman.

"Butuh treatment khusus dalam melakukan pembinaan terhadap anak, di Lapas Muara Enim. Mereka kita berikan banyak kegiatan yang edukatif, mulai dari kegiatan mengaji, pendidikan jasmani, Pendidikan Paket A,B dan C serta masih banyak lagi kegiatan lainnya. Bahkan kita juga menggandeng Forum Peduli Perempuan Dan Anak (FPPA) untuk dapat memberikan Perhatian Khusus kepada Anak Binaan Lapas Muara Enim,” ucap Hidayat.

Pemberian Remisi diharapkan membawa dampak positif kepada para Anak Binaan tersebut.

“Jalan mereka masih panjang, Anak menjadi Generasi Penerus Harapan Bangsa sehingga sudah seharusnya kita berkewajiban untuk mendidik Anak dengan penuh Cinta dan Kasih,” pesan Hidayat yang merupakan Lulusan  AKIP tersebut. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama