Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Anggota DPRD Lamongan Dilantik, Gubernur Jatim: "Perhatikan Kearifan Lokal"


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan yang dibacakan Bupati Lamongan Fadeli berpesan kepada anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024 agar memperhatikan budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan.

Itu disampaikannya saat prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (24/8/2019).

Pengambilan sumpah janji yang dihadiri seluruh Forkopimda setempat itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mohammad Sainal.

“Selamat mengemban amanah menjadi wakil rakyat. Teriring harapan, semoga dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik, “ ujarnya.

Dia berharap amanah itu bisa membawa Kabupaten Lamongan lebih maju, sejahtera bermartabat serta mampu  selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk memunculkan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

Sementara pimpinan sidang, yang juga Ketua DPRD Debby Kurniawan menyebutkan anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019 melalui alat kelengkapan dewan telah melaksanakan tugasnya sesuai fungsi DPRD.

Diantaranya bersama pemerintah daerah telah menetapkan 83 Peraturan Daerah. Sebanyak 21 diantaranya merupakan peraturan daerah insiatif DPRD.
Terpisah, Sekretaris DPRD Aris Wibawa, mengatakan 50 orang anggota DPRD tersebut terdiri dari 32 anggota lama dan 18 anggota baru.

Mereka kemudian diambil sumpah janjinya melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/865/011.2/2019 tertanggal 9 Agustus 2019.

Sesuai keputusan KPU Lamongan, PKB mendapatkan 10 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Sidang Paripurna juga mengumumkan pimpinan sementara DPRD dengan H. Abdul Ghofur dari PKB sebagai ketua dan Yanuar Yudha Prasetya dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua.

Tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.(Mas/Hum)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama