Polres Muara Enim Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekan


MUARA ENIM (wartamerdeka.info)  - Dalam kurun waktu dua pekan ini, Polres Muara Enim melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 25 kurir dan pengedar narkoba, baik jenis sabu-sabu, ganja, serta pil ekstasi turut diamankan petugas.

“Operasi Antik yang kita gelar selama dua pekan, pada 16-31 Juli 2019 berhasil mengamankan 25 kurir narkoba. Tiga di antaranya perempuan,” ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan Andeta, Kamis (01/08/2019).

Operasi Antik 2019 sendiri digelar bersama Polsek-Polsek dalam lingkup Polres Muara Enim. “Dari 25 tersangka yang diamankan, kita turut mengamankan jumlah barang bukti 142,86 gram sabu, 535,46 ganja dan 55 butir pil ekstasi atau inex,” paparnya.

Pihak Kepolisian Resort Muara Enim kini terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok narkoba tersebut. Polres Muara Enim berkomitmen akan memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mengungkap bandar narkoba dengan melakukan identifikasi dan penyelidikan diduga bandar dan ditetapkan sebagai DPO,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta peran aktif  masyarakat untuk membantu Polisi dalam mengungkap perseroan barang haram narkoba. Adapun dari 20 kasus narkoba yang terungkap, 5 kasus berasal dari Satnarkoba.

Kemudian, Polsek Tanjung Agung 2 kasus, Polsek Lawang Kidul 1 kasus, Polsek Gunung Megang 1 kasus, Polsek Rambang Dangku 3 kasus, Polsek Lubai dan Lembak masing masing 1 kasus, dan Polsek Gelumbang, Sungai Rotan  serta Talang Ubi masing-masing 2 kasus. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama