Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Sat Reskrim Polres Cilacap Hanya Butuh 8 Jam Tangkap Pencuri


CILACAP (wartamerdeka.info) - Hanya dalam waktu 8 Jam Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah konter Hand Phone (HP) yang ada di kabupaten Cilacap.

Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H., saat konferensi Pers di halaman Mapolres Cilcap. Bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku pencurian konter HP hanya dalam waktu 8 jam.

Pelaku berjumlah 2 orang yang berinisial FT 20 Tahun dan MR 16 Tahun. "Salah satu pelaku merupakan masih dibawah umur,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan, modusnya pelaku pencurian masuk kedalam toko dengan merusak atap dan plafon toko. "Pelaku menggunakan satu buah senjata tajam berupa golok dan setelah masuk kedalam toko mengambil 25 lebih ponsel yang masih bersegel didalamnya,” lanjutnya.

Pelaku pencurian merupakan sindikat pelaku curat yang meresahkan masyarakat. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman perjara di atas 5 (lima) tahun.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama