Tertabrak Kereta Api, Pengendara Motor Terlempar Sepuluh Meter


CILACAP (wartamerdeka.info) - Petugas Polsek Kroya Cilacap mendatangai lokasi kejadian kecelakaan kereta di perlintasan  tanpa palang pintu di Km 372 +I/II di dusun Gunung Nangka RT 03 RW 05 desa Gentasari kecamatan Kroya Cilacap pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019 pukul 11.45 wib.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Kroya AKP Evon Fitrianto mengatakan, bahwa korban seorang laki - laki. Pada saat kejadian belum diketahui identitasnya.

Lebih lanjut AKP Evon Fitrianto menjelaskan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah utara, menuju arah selatan. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.

Pada saat melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu itu, secara bersamaan dari arah timur melintas Kereta Api Bogowonto jurusan Kroya-Jakarta , nomor lok. CC. 201.8322 melintas.

“Petugas penjaga palang pintu swadaya sudah meneriaki korban untuk berhenti. Tetapi korban tetap melaju dan selanjutnya tertabrak dan terlempar 10 meter sebelah utara rel kereta api. Kemudian korban masuk ke pinggir sawah. Posisi korban berada dibawah sepeda motor,” tambah Evon Fitrianto.

Selanjutnya, korban di tolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Siaga Lestari desa Pageralang   Kemranjen yang selanjutnya dirujuk ke RSUD Banyumas. Kondisi korban pada saat dirujuk ke RSUD Banyumas dengan tangan kanan luka sobek.

Pergelangan tangan kanan patah, kepala bagian atas robek dan paha kanan robek serta pinggang sebelah kanan patah

“Sebab kejadian diduga korban kurang hati-hati. Pada saat melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu, tidak mendengar peringatan dari penjaga perlintasan dan kondisi korban juga sudah tua,” pungkas Kapolsek.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama