Prof Dr OC Kaligis SH MH: KPK Banyak Lakukan Kejahatan Jabatan

Pengacara OC Kaligis ungkap kejahatan yang dilakukan KPK
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pengacara senior Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis yang akrab disapa OC Kaligis kembali mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara tajam.

Di mata OC Kaligis, lembaga anti rasuah Indonesia tersebut masih jauh dari kebenaran yang diharapkan semua pihak.

"Kenapa saya katakan dalam buku karangan saya 'KPK Bukan Malaikat' karena di dalam KPK tersebut banyak sekali kejahatan jabatan dan lain sebagainya," kata Advokat OC Kaligis mengawali komentarnya, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.

Menurutnya, semua kejahatan KPK diungkapkan dalam buku 'KPK Bukan Malaikat' yang dikarang OC Kaligis sendiri di Lapas Sukamiskin Bandung, merupakan buku yang ke-9 (sembilan).

Mestinya, sejak Ketua KPK dijabat Antasari Azhar dan kemudian Aris Budiman itu perkara perkara korupsi dan kejahatan jabatannya di KPK dibongkar.

Di kepemimpinan Antasari kan kasus Bibit Tjandra disebut siapa siapa saja yang terima duit. Kemudian sekarang dari Pansus DPRRI, terkait saksi Miko yang direkayasa dan dikasi duit. Belum lagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa korupsi di KPK luar biasa.

Contohnya yang kita baca dalam kasus Dirjen Hubla, katanya ditemukan uang Rp 22 Miliar di dalam kamar. Tetapi ketika disidangkan perkaranya, dakwaan jaksa mencantumkan barang bukti uang Rp 2 Miliar saja.

"Nah... kenapa KPK selalu menyita tanpa
mengikuti ketentuan Pasal 129 yaitu musti disaksikan Kepala Desa atau dua saksi? Dan KPK tidak pernah bikin Berita Acara Penyitaan dan barang bukti tidak pernah disimpan dalam save house (tempat penyimpanan) barang bukti itu supaya dia gelapkan, dia mainkan itu semua, " ungkap Kaligis.

Oleh sebab itu adanya kewenangan mereka dipangkas dalam Undang Undang (UU) KPK yang baru. Demikian pula penyadapan terhadap Menteri kita tidak tahu. Padahal sesuai UU No.25 sadapan bukan bukti. Artinya banyak sekali KPK langgar tapi KPK berlagak suci. Tau tau dia itu paling banyak melakukan perbuatan jahat dalam jabatan, tandas advokat senior Indonesia ini.

"Kesalahan KPK lainnya dalam hal mengapa saksi tidak bisa didampingi pengacara dalam pemeriksaan di KPK, saya tahu banyak tujuannya transaksi dan mengintimidasi saksi. Katakanlah dalam perkara salah satu Bupati di daerah Kalimantan  Selatan, Abdul Latief yang sama sama dengan saya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Waktu dia diperiksa tapi engga mau menjawab pertanyaan Bupati tersebut diancam dengan perkataan, 'Asal you tahu aja nasib itu semua orang di Sukamiskin.' Bahkan kalau teman saya yang diperiksa diancam, bila macam macam saya bikin kau kayak OC Kaligis katanya, coba."

"Itu intimidasi intimidasi terjadi di KPK. Tapi KPK kan selalu berlagak suci. Padahal di KPK itu tempat paling kotor," ungkap Kaligis.

Sekarang banyak pengacara pengacara yang simpan rahasia klien diadili kayak pengacara Lucas dan Fredrik Yunadi. Padahal mereka layaknya diadili secara pidana umum.

Sementara pengacara Bambang Widjojanto jelas jelas sudah P-21 perkaranya dia bebas berkeliaran. Tebang pilihnya kan luar biasa. Demikian juga kasus Prof. Denny Indrayana, puluhan saksi sudah diperiksa, berapa bundel bukti korupsi dan memenuhi unsur Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Itu hasil gelar perkara bukan pendapat saya. Tapi tak diadili sampai saat ini.

Jadi kenapa dia lawan revisi UU KPK karena enggak bebas lagi membuat kejahatan jabatan.

KPK melanggar UU, terus menggelapkan barang bukti dan lain sebagainya.

Kaligis juga menyoroti tangkapan KPK terhadap 40 anggota DPRD Malang yang terima uang hanya berkisar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta masuk penjara. Itu yang rugi negara. Sebab KPK harusnya untuk Rp 1 Miliar ke atas. Dan sekarang dari informasi katanya katanya saja bisa masuk penjara.

Tentang adanya rekayasa dalam OTT atau dugaan korupsi, menurut Kaligis buka saja Pansus DPRRI bagaimana itu saksi- saksi dikasi duit untuk menguntungkan KPK melawan Akil Muchtar. Pansus DPR panggil KPK malah engga datang tapi mereka malah ke MK supaya kebal hukum. Tau tau enggak kebal, pungkas Kaligis yang sebentar lagi berusia 78 tahun. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama