CILEGON (wartamerdeka.info) - Dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Polres Cilegon Polda Banten menerjunkan Tim Jawara (Jaga Warga) melaksanakan patroli dan himbauan secara rutin, di wilayah hukum Polres Cilegon, Sabtu (31/08/2019) pukul 14.30 wib
Kegiatan dipimpin oleh Kaur Bin ops Sat Sabhara IPTU .M.ILYAS Dengan kuat personel 10 anggota . yang bertujuan sebagai wujud kehadiran polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Dalam kegiatan patroli kali ini tim jawara berhasil mengamankan 1 unit mobil box dengan No.Pol : B-9637-VCB dan 1(satu) unit sepeda motor honda beat warna pink dengan no.pol: A-5225-VQ berisikan miras,"kata Kapolda Banten melalui Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, S.H, S.IK kepada awak media.
Kemudian rizki menjelaskan saat Tim Jawara patroli tim mendapati satu unit mobil box dan 1(satu) unit sepeda motor honda beat yang mencurigakan. Saat diperiksa, isi mobil box tersebut berisi 84 kardus
dengan jumlah 1008 botol
"Minuman beralkohol yang diamankan dari RB (30) warga cirebon bermerk,Anggur cap orang tua,Anggur putih Bir bintang,dan ginseng dengan kadar alkohol tertingging 75 %," Ujarnya.
Kapolres menyampaikan kendaraan Box yang di dalamnya berisi minuman mengandung alkohol (miras) diamankan di pasar Kranggot Kota Cilegon.
"Untuk barang bukti 1 unit kendaraan beserta minuman keras sudah di serahkan kepada unit Reskrim untuk selanjutnya di tindaklanjuti," Pungkasnya.
Sementara itu menurut Kabagops Polres Cilegon Kompol Much Sujatna SH kegiatan rutin team Jawara Polres Cilegon ini guna mengantisipasi terjadinya curas curat serta miras di wilayah Kota Cilegon dan mengantisipasi tidak pidana yang tidak diinginkan bersama hingga terciptanya suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tags
Daerah