Langsung ke konten utama

Anwar Sadat Ketua Apdesi Purwakarta Laporkan Salah Satu Media Elektronik Lokal Purwakarta Ke Polisi


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Tak terima dengan pemberitaan salah satu Media Elektronik lokal purwakarta yang menuduh dirinya melakukan pemotongan Anggaran Dana Desa  sebesar 6,7 juta / Termen /Desa membuat Anwar Sadat merasa namanya dicemarkan hingga ia didampingi puluhan Kepala Desa melaporkan persoalan ini ke Mapolres Purwakarta, Senin (9/12/2019)

Kepada Awak media,Anwar Sadat mengungkapkan, ada media elektronik tanpa konfirmasi memuat berita, dalam isi beritanya dirinya selaku ketua Apdesi disebut memotong Anggaran Dana Desa sebesar Rp 6,7 juta / termen.

"Itu tuduhan yang menyakitkan hati, sangat keji sekali, karena dalam program anggaran dana desa ada mekanismenya ada aturan dan peruntukannya jelas. Termasuk kaitan kita di lapangan kontrolnya pun dari mana mana baik itu di pihak masyarakat, APH, Media. Silahkan kroscek ke masing-masing desa pernahkah mereka memberikan uang itu terhadap saya, silahkan ini bentuk tranparansi penguatan statment saya bahwa saya tidak pernah melakukan hal tersebut," tegas Anwar.

Anwar Sadat berharap ke depan jangan ada teman media yang dalam pemberitaannya  membuat opini-opini yang gak jelas apalagi berita Hoaks. Karena ini akan merugikan semua pihak sehingga berdampak pada pembangunan dan pemerintahan Desa tidak dipercayai oleh masyarakat maka korelasinya ke partisipasi dan sebagainya akan rentan dengan kompilk di desa tersebut

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas

Sementara Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas kepada Awak Media membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Ia mengatakan, ada perwakilan dari apdesi Purwakarta yang diwakili oleh Anwar Sadat, sebagai ketua Apdesi dan perangkatnya melaporkan satu perkara di SPK Polres Purwakarta, dan ditindaklanjuti di Unit III.

Untuk pelaporan tentang pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoax terkait undang-undang ITE, dan untuk bukti-bukti ini barudi periksa oleh penyidik.

"Diantaranya pelapor menyampaikan print out dari hasil berita salah satu media di Purwakarta yang menyampaikan ada pemotongan anggaran oleh Apdesi
Yang dilaporkan saat ini oleh pelapor individu dan juga medianya," terang Kasat Reskrim

Sementara dalam Surat Laporan  penyidik menerapkan pasal 43-45 ayat (3)dan juga 45 A ayat (2) undang-undang ITE terkait dengan pencemaran nama baik dan berita bohong melalui media elektronik.(A.Budiman)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...