DPRD Karimun Gelar Rapat Penyelesaian Masalah Nelayan Dengan PT. Timah Tbk


KARIMUN (wartamerdeka.info) -  Untuk mencari titik temu antara PT. Timah Tbk dengan masyarakat nelayan Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun terkait permasahan penambangan Timah di wilayah perairan tangkap nelayan Kecamatan Tebing, DPRD Karimun gelar rapat bersama di ruang rapat Banmus, Senin (09/12-2019).

Rapat penyelesaian ini dipimpin langsung Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat dengan didampingi Anggota Komisi III, mengundang Bupati Karimun, Drs. H Anur Rafiq, S.Sos, M.Si dan dihadiri perwakilan dari Polres Karimun, KASOP TBK, PSDKP, Dinas Perikanan, TNI AD dan AL  serta Ketua-Ketua KUB (Kelompok Usaha Bersama) nelayan dari dua Kecamatan tersebut.

Menanggapi permasalahan ini Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan pada prinsipnya kita memediasi antara kedua belah pihak yakni kelompok nelayan yang dianggap tertinggal dalam proses persiapan penambangan yang di DU 747  PT. Timah ke wilayah tersebut.

Namun demikian DPRD mengambil peran sebagai tim mediator dengan mengundang Kepala Daerah hari ini. Semata- mata untuk mencari solusi bagaimana caranya PT. Timah bisa berinvestasi, menambang dikawasan yang sudah mereka sandang ijinnya.

Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat

Kemudian persoalan-persoalan nalayan kita dapat terakomodir  dengan wilayah areal tangkap mereka. Jadi tidak ada persoalan-persoalan yang kita tinggalkan, kalau PT. Timah mau bekerja.

Besok atau lusa rencananya kami akan rapat kembali dan kami juga akan mengundang pihak PT. Timah dan perwakilan dari para nelayan untuk membicarakan masalah teknis tentang hak-hak dan kewajiban PT. Timah.

Kemudian teknis bagaimana kesepakatan yang diberikan oleh kelompok nelayan yang mewakili perwakilan yang ditunjuk.

Intinya besok atau lusa minimal solusinya sudah dapat kita cari dengan menindaklanjuti rapat yang kita gelar tadi. Setelah para nelayan menyampaikan maksud dan tujuannya harus ada solusi yang ditawarkan. Dengan demikan kelompok- kelompok nelayan ini bisa bersepakat dengan PT. Timah," harapnya.

Sebelum rapat ini digelar, Kamis, (05/12-2019) nelayan ini sudah terlebih dahulu melakukan unjuk rasa didepan kantor DPRD Karimun, untuk menolak aktifitas kapal isap timah milik PT. Timah yang beroperasi di perairan areal tangkap nelayan wilayah Kecamatan Tebing.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama