JAKARTA (wartamerdeka.info) - Launching tiga buah buku karangan Prof. Dr. Otto Cornis Kaligis, SH, MH, berjudul "KPK Bukan Malaikat" jilid 1,2 dan 3, sukses di aula Lapas Sukamiskin, Bandung, Sabtu (7/12).
Situs Antara melaporkan dari Bandung bahwa, Otto Cornelis Kaligis meluncurkan ketiga buku hasil tulisannya sendiri selama di Lapas Sukamiskin, intinya berisi dugaan-dugaan pelanggaran terhadap peradilan dan putusan pengadilan Tipikor. Dan ketiga jilid buku tersebut dicetak masing masing seribu eksemplar.
Saat peluncuran buku pengacara terkenal OC Kaligis dihadiri sejumlah tokoh politik seperti Fahri Hamzah dan warga binaan Lapas Sukamiskin lainnya.
"Ini merupakan bentuk perjuangan dan perlawanan bahwa harus ada pihak yang mengawasi KPK agar tidak bertindak sewenang-wenang," kata Kaligis di acara itu.
Kaligis mengatakan buku yang diluncurkan tersebut tiga jilid sebagai referensi bagi pihak mencari keadilan akibat tindakan oknum KPK kebal hukum.
Kaligis mengatakan, jika oknum KPK tersandung kasus tindak pidana maka pembelanya dengan ramai-ramai menyebut tindakan penyidik merupakan kriminalisasi.
Bahkan Kaligis juga menyorot upaya pemerintah menetapkan lembaga pengawas terhadap KPK karena beberapa mantan petinggi lembaga anti rasuah itu yakni Abraham Samad, Chandra Hamzah dan Bibit S. Rianto, Novel Baswedan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian tapi kasus itu tidak dilanjutkan ke pengadilan.
Pada peluncuran buku dan silaturahmi dengan sejumlah warga binaan LP Sukamiskin, hadir mantan Menteri Agama, Surya Dharma Ali, Menteri ESDM, Jero Wacik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Selain itu terlihat pula mantan Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah, anggota Komisi III lainnya Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan serta politisi Dewi Tanjung.
Buku tersebut merupakan yang ke-20 ditulis OC Kaligis di Sukamiskin pascapenetapan dirinya sebagai terpidana sejak tahun 2015 oleh KPK.
Kaligis divonis tujuh tahun penjara dengan tuduhan memberikan suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka utama M. Yagari Bhastara Guntur alias Gery atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat membela mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Sedangkan Gery yang OTT divonis dua tahun penjara tapi Kaligis hasil pengembangan dan menerima hukuman tujuh tahun kurungan.
Sementara Fahri Hamzah dalam sambutannya, berharap kepada pemerintah untuk secepatnya melantik badan pengawas KPK agar tidak terjadi kesewenang-wenangan penyidikan terhadap dugaan pelaku tindak pidana korupsi.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan saat ini pemerintah harus dapat menghentikan tindakan kesewenangan KPK yang bertindak bebas tanpa batas.
Kinerja oknum penyidik KPK pada langkah awal adalah menetapkan tersangka lalu kemudian dicari kesalahan dan dibuatkan bukti serta saksi, ini merupakan rekayasa hukum, kata Fahri.
Contoh kasus yang dialami Jero Wacik, kata Fahri, bahwa penyidik KPK mencari-cari kesalahan saat menjabat Menteri ESDM karena tanpa bukti maka sebagai alasan mengusut pengunaan Dana Operasional Menteri (DOM) yang sudah sesuai aturan.
"Dengan uang Rp100 ribu, dari DOM untuk pijat repleksi akhirnya masuk bui," kata mantan politisi PKS itu.
Kreatifitas warga binaan semacam ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Menkumham Yasonna Laoly. Namun dirasa sangat aneh justru Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak berupaya keras menghalang-halangi diselenggarakannya acara peluncuran buku karangan Kaligis ini. Hingga menimbulkan kejengkelan banyak pihak khususnya anggota Komisi III DPR RI yang hadir, seperti Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan.
Padahal sejumlah tamu undangan dari segala kalangan. Baik pakar hukum,
akademisi maupun media ketika menghadiri acara bedah
buku OC Kaligis ini.
Tampak berulang kali Kaligis yang sudah membuka acara di hadapan sejumlah pakar hukum, akademisi dan sejumlah wartawan ibu kota keluar masuk ruangan karena adanya panggilan. Hal ini pun membuat Arteria Dahlan menjadi berang kepada pihak Kakanwil yang dinilai arogan. Ia pun berjanji akan memanggil Menkumham untuk melaporkan perilaku anak buahnya yang dinilai bertentangan dengan pola Undang-Undang Kemasyarakatan.
“Kita sangat menyesalkan di zaman milenial ini masih ada gaya segelintir penguasa bergaya kolonial," kata Arteri Dahlan, politisi PDIP yang dikenal cukup vokal.
Pada acara ini tampak hadir mantan hakim agung Qomariah dan guru besar Fakultas Hukum Unpad Bandung Prof. Dr. Panca Astawa serta sejumlah pakar hukum dan akademisi lainnya.
Kaligis di ujung acara juga mendapatkan anugerah kehormatan dari Guinness Book of World Record alias buku rekor dunia milik Guinness sebagai Advokat atau pengacara hukum yang paling banyak menulis buku.
Karya-karya buku Kaligis sendiri sampai saat ini bahkan disimpan di perpustakaan do Amerika dan sejumlah negara lain hingga di perpustakaan Lapas Sukamiskin Bandung.
Dalam kata sambutannya, Masinton Pasaribu yang merupakan anggota Komisi III DPR RI berjanji akan memberikan masukan kepada komisioner KPK terpilih yang akan dilantik pada 21 Desember mendatang untuk melakukan audit kinerja KPK, guna mengungkap kesewenang-wenangan Novel Baswedan cs.
Perihal ini nantinya juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar beliau dapat menindak tegas sekaligus memberikan hak prerogatif Presiden apakah melalui abulisi, amnesti atau grasi kepada sejumlah korban malpraktik OTT KPK.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara tegas mengatakan bahwa Lapas Sukamiskin yang kini sudah berumur 101 tahun adalah merupakan bangunan peninggalan Belanda yang dinilai paling baik dari semua Lapas yang ada di Indonesia.
Politisi PDIP Arteria Dahlan turut hadir sebagai tamu undangan
khusus acara peluncuran buku "KPK Bukan Malaikat"
“Di penjara Sukamiskin inilah lahir pidato berapi-api dari Soekarno yang kemudian melahirkan kemerdekaan republik ini. Mestinya semangat Bung Karno itulah yang tetap harus dijaga seperti acara hari ini, karena nyatanya Lapas Sukamiskin ini adalah merupakan pabrik tokoh nasional. Oleh karena itu, kita sangat menyesalkan sikap daripada Kakanwil Menkumham Jabar, Liberti Sitinjak yang sama sekali tidak sesuai dengan pola warga binaan,” tuturnya.
Mukadimah dan penutup oleh Fahri Hamzah ini membuat sejumlah warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung seperti mantan Menteri Agama Prof. Surya Darma Ali, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan sejumlah warga binaan lainnya serasa disejukkan.(dm)
Tags
Ragam
BalasHapusMau beli bukunya yang jilid 3 dimana ya
Di penghujung acara salah satu tamu -- Fakri Hamzah atau Arteria Dahlan -- coba menyamakan Bung Karno yg pernah huni sel di Sukamiskin dg sejumlah napi yang saat ini masih mendekam di situ (antara lain Patrialis Akbar, Setya Novanto, Surya Darma Ali dan Jero Wacik) menyangkut semangat mereka masing-masing untuk menyuarakan kebenaran. Itu sah-sah saja tentunya walau pasti ada juga yang lihat Bung Karno itu "Proklamator" sementara yang lain adalah "Koruptor." Beda kelas.
BalasHapusSetuju sekali saya ... 💯
BalasHapus