Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satgas Pamrahwan Maluku Yonif RK 136/TS Bantu Warga Memasang Pipa Saluran Air


MALUKU (wartamerdek.info) -  Untuk membantu pemenuhan kebutuhan air bersih akibat musim kemarau beberapa waktu lalu, anggota Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti (Yonif RK 136/TS) yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Ops Pamrahwan) Maluku membantu warga memasang pipa saluran air di Dusun Aira, Kec. Amahai, Kab. Maluku Tengah, Minggu (15/12/2019).

Komandan Pos (Danpos) Aira, Letda Inf Rudi Manurung mengatakan bahwa pemasangan pipa saluran air tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga Dusun Aira yang dipergunakan untuk memasak, mencuci, minum dan sebagainya.

“Dalam pelaksanaannya, anggota Pos Aira SSK II Satgas Ops Pamrahwan Maluku Yonif RK 136/TS bersama warga Dusun Aira bahu-membahu memasang pipa air sepanjang 100 meter,” ujarnya.

Menurut Letda Inf Rudi Manurung, air tersebut berasal dari sumber mata air terjun yang ada Kecamatan Amahai. “Pipa air disalukan menuju ke bak penampungan, selanjutnya dialirkan menuju rumah-rumah warga,” ucapnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Bapak-bapak TNI, mudah-mudahan dengan selesainya saluran pipa air ini, warga disini tidak lagi kekurangan air bersih,” kata salah seorang warga Dusun Aira. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama