Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pangkogabwilhan I : Tiga Kapal RI Usir Kapal Asing di Perairan Natuna


NATUNA (wartamerdeka.info) - Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. di hadapan awak media, usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).

Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.

Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di tangkap dan di proses secara hukum. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama