TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Lapas Muara Enim Mendukung Program Pemerintah Lapas Ramah Layak Anak


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim hadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Rapat Koordinasi program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, di Griya Serasan Kabupaten Muara Enim, Jum'at (14/02/2020).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Plt.Bupati Muara Enim melalui Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan, yang turut dihadiri pula Forkopimda lainnya.

Ditemui seusai acara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Hidayat mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung terwujudnya Kabupaten Muara Enim menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Program Kabupaten Layak Anak ini tentunya merupakan suatu upaya dari Pemerintah khususnya Kabupaten Muara Enim dalam pemenuhan hak dan partisipasi peran anak  dalam pembangunan serta dalam rangka pengembangan kabupaten/kota layak anak," tutur Hidayat

Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang telah mencantumkan tentang hak anak, pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara untuk memberikan perlindungan pada anak, dan di tekankan kembali pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang mengisyaratkan Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Lapas Muara Enim sendiri dalam upaya dukungan tercapainya Kabupaten Layak Anak telah memiliki program Lapas Ramah Anak. program ini merupakan pemberian perhatian khusus bagi anak dalam membesuk orang tuanya yang kebetulan dalam proses pembinaan di Lapas Muara Enim yang mana anak dapat membesuk pada hari libur sekolah, selain itu fasilitas yang berorientasi ramah anak juga telah di ada di Lapas Muara Enim,"tegas Hidayat (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama