Bupati Purwakarta Tandatangani MoU Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Dengan Kementerian PANRB


JAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemkab. Purwakarta membuktikan dengan menandatangani Nota kesepahaman yang disepakati antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai upaya untuk terus melakukan Inovasi dalam rangka kecepatan dan ketepatan Aparatur Sipil Negara dalam memberikan Pelayanan kepada Publik

Seperti yang diungkapkan Bupati Purwakarta Hj.Anne Ratna Mustika.SE kepada Awak Media seusai penandatanganan MoU di Kantor kementerian PANRB Jakarta, Selasa (10/03/2020).

"Kini sudah zamannya serba cepat dan tepat untuk itu Mal Pelayanan Publik kita prioritaskan bagi seluruh warga Purwakarta Semuanya harus terlayani secara cepat dalam satu gedung dan kita sudah memiliki gedungnya hingga pelayanan terintegrasi,” ujar Bupati Anne.

Anne juga menjelaskan, bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan pembaharuan sistem pelayanan publik di Indonesia. Sistem ini adalah generasi ketiga dari sistem pelayanan terpadu satu atap yang beberapa tahun lalu pernah diluncurkan.

Bupati Anne mengatakan, performa birokrasi di Purwakarta sekarang semakin efektif dan efisien melayani warga, oleh karena itu Bupati siap mengawal kebijakan tersebut sampai pada tatanan teknis

“Prinsipnya melayani dengan hati. Birokrat di Purwakarta harus merasakan kebutuhan warganya. Ini penting dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga, orientasi kerja menjadi lebih maksimal. Target dan strateginya kita tetapkan dan jalankan bersama seluruh lini birokrasi,” kata Bupati yang Akrab disapa Ambu Anne.

Sementara Menteri PANRB Tjahyo Kumolo mendukung langkah Pemkab Purwakarta sekaligus menyaksikan langsung penandatanganan MoU bersama dengan 46 kepala Daerah lainnya.

Tjahjo pun mengatakan, Teknologi Informasi harus terintegrasi dengan pelayanan publik demi kecepatan dan ketepatan dalam pelayanan, sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dengan kebiasaan birokrasi yang njelimet.

“Semangatnya Kab.Purwakarta mengintegrasikan pelayanan Itu kita Apresiasi tapi harus satu suara dulu dengan 46 Daerah lain dan hari ini kita menyatukan suara demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” kata Tjahjo.

Sebanyak 100 lebih jenis layanan akan tersedia di Mal Pelayanan Publik. Layanan tersebut mulai dari identitas kependudukan, dokumen pertanahan, dokumen perizinan, sampai dokumen imigrasi.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama