Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

1.200 Nasi Bungkus Dibagikan Prajurit TNI-Polri Untuk Warga Kapuk, Tiga Kali Sehari


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebanyak 1.200 nasi bungkus yang dimasak di dapur umum TNI-Polri dibagikan untuk masyarakat yang sedang terdampak wabah Covid-19, kegiatan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Komandan Kodim 0503 Jakarta Barat Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Wilayah Jakarta Barat di Kelurahan Kapuk, Selasa (21/4/2020) menyampaikan bahwa kegiatan dapur umum ini merupakan  bentuk kegiatan sosial dari TNI dan Polri dalam menyiapkan makanan siap saji bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.

Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi berharap kegiatan tersebut benar-benar dapat  meringankan beban masyarakat yang sangat membutuhkan terutama yang berprofesi sebagai pekerja harian pada saat wabah covid 19 ini.

Sebanyak 1.200 nasi bungkus siap santap tersebut didistribusikan dalam tiga waktu makan yaitu pagi, siang dan malam kepada warga di tiap-tiap RT di wilayah Kelurahan Kapuk secara door to door yang dibantu oleh Babinsa, Babinkamtibmas serta aparat terkait.

Penyelenggaan Dapur Umum tersebut sesuai dengan perintah Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., dimana dapur umum ini sudah berjalan 7 hari yaitu sejak tanggal 15 April 2020 sampai sekarang, yang bertujuan menunjang kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Jakarta Barat. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama