Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Purwakarta Gunakan Kantor Bakorwil Sebagai Posko

Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika 
PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Provinsi JawaBarat untuk sementara waktu dipergunakan Pemkab Purwakarta sebagai pusat koordinasi posko terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid - 19 Purwakarta.

Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta Hj Anne Ratna Mustika kepada sejumlah Awak Media ketika meninjau langsung kantor Bakorwil di Jln. Siliwangi No.1 Nagrikidul Purwakarta, Selasa (14/04/2020)

"Kantor Bakorwil Provinsi ini kita gunakan untuk lebih mempermudah seluruh jajaran Gugus Tugas dalam melakukan koordinasi
karena Gugus tugas terdiri dari jajaran Pemerintah Daerah, seluruh unsur TNI-Polri dan masyarakat serta lembaga Vertikal lainnya disinilah kita akan merumuskan seluruh langkah dan upaya dalam percepatan penangan Covid-19 di Purwakarta," ujar Anne.

Anne juga menjelaskan, dengan adanya posko ini bisa mempermudah komunikasi dan koordinasi seluruh jajaran gugus tugas karena ternyata selain dampak dari penyebaran Virus Covid - 19 yang paling berat adalah dampak Sosial dan juga Ekonomi.

Selain itu Bupati Anne menuturkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindak kriminal, anarkis dan provokasi lainnya pada masa pandemi ini.

"Jelas hal itu sangat tidak diharapkan akan tetapi tentu saja harus kita hadapi. Saya yakin masyarakat Purwakarta bisa lebih mengerti dan paham dengan kondisi seperti saat ini," tutur Anne.

Bupati juga memerintahkan jajarannya untuk mengamankan posko dan melakukan pengamanan antar waktu serta berkoordinasi dengan TNI/Polri.

"Gedung ini harus ada petugas yang berjaga baik dari DPKPB, Satpol PP dan Dishub tujuannya agar mengamankan data pasien. Walaupun datanya sangat sederhana namun bisa berdampak luas," pungkas Bupati Anne.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama