BEKASI (wartamerdeka.info) - Hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau 6 titik lokasi perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), Perbatasan di Jalan Raya Jatiwaringin, Pintu Toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna - Depok di Jalan Pondok Ranggon, Perbatasan Pintu Keluar Toll Jatiwarna dan terakhir di Exit Toll Bekasi Barat.
Menurut Walikota Bekasi sosialiasi PSBB ini pada 2 hari ke depan diberikan himbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan dicatat domisilinya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Undang Undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah.
"Yang jelas akan terus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Bekasi , "jelas Rahmat, hari ini.
Menurutnya, himbauan yang dilakukan ini dengan cara persuasif dan dibantu oleh anggota TNI POLRI, Satpol PP, Dishub dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditentukan dan diberi pengertian bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya.
Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19. (Pandi)
Tags
Jabodetabek