Pembangunan Pondasi TPQ Menggunakan Batako Mendapat Kritikan, Tapi Tetap Dilanjutkan


KARIMUN (wartamerdeka.info)  -  Walau mendapat kritikan dari masyarakat pembangunan TPQ menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp.168.400.000,- dengan ukuran 12 M × 8 M pondasinya menggunakan batu batako, tapu ternyata pembangubannya tetap dilanjutkan.

Kritik ini dilontarkan karena pondasi dengan menggunakan batako sangat tidak lazim dan ketahanannya tidak ada yang tahu. Pada umumnya setiap orang yang akan membangun suatu bangunan pondasi (dasar bangunan) pasti menggunakan batu granit 5/8 atau batu karang.

"Ini menurut saya sudah tidak masuk akal, di Desa Pangke ini banyak batu granit dijual dan kenapa harus pakai batako, ada apa ini?," Ucap salah seorang warga Pangke dengan nada kesal melihat pondasi bangunan TPQ yang menggunakan batako.

Kades Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Efendi dengan didampingi Sekdes, Hakiki Panggabean berhasilvdikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/3-2020)

Hakiki mengatakan, pondasi dengan menggunakan batako itu bisa,  tidak menyalahi aturan karena dalam anggaran material papannya terbatas.

"Pondasi pakai Batako itu lebih kuat dari pada pakai batu Granit 5/8 dan apabila tukang yang mengerjakan itu ragu kita langsung koordinasi dengan bagian perencanaan," terang Hakiki.

Tambah Hakiki lagi, untuk penbangunan TPQ malah atapnya masih kurang satu kodi lagi dan konsultan mengakuinya. Dalam perencanaan pembangunan TPQ ini hanya mamakai bestek gambar dan pengerjaannya sesuai dengan bestek.

"Kalau ada yang komplin atau kritik dari masyarakat itu biasalah, tidak semua orang itu suka dan sayang  dengan kita. Setiap ada permasalahan kita sudah buat rapat, tetapi terkadang masyarakat hari ini ok, suatu saat nanti bila kebutuhannya tidak bisa kita penuhi akan mencari-cari kesalahan," tegasnya.

Kades Pangke, Efendi juga menyampaikan untuk Konsultan pihaknya pakai perorangan bukan dari CV atau PT dan Konsultan tidak harus sudah Sertifikasi, paling tidak Konsultannya memiliki Sertifikat STM (Sekolah Teknologi Menengah).

Untuk analisa menetukan berapa semen, besi, batu dan yang lain-lain yang akan digunakan untuk pembangunan itu, Konsultan itu sendiri yang menentukan.

Menurutnya, Konsultannya juga dibayar tidak gratis, bahkan dalam aturannya kalau masyarakat ada yang mampu juga bisa jadi Konsultan. Tetapi masyarakat kan hanya pakai agak-agak. Kadang ada yang bisa tetapi tidak bisa menggambar.

Konsultan ini pekerjaan hanya sebagai Konsultan tidak pernah bekerja sebagai tukang, bahkan Pemda juga menggunakannya sebagai Konsultan perorangan.

"Bahkan Konsultan ini tidak hanya sebagai Konsultan saja, tetapi termasuk juga sebagai pengawas," ujarnya

Dalam pengerjaan ini juga diawasi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa, bahkan laporan setiap pengerjaan ini sudah disampaikan ke Polsek.

"Terkait dengan pengawasan penggunaan Dana Desa sekarang ini langsung ditujukan ke Kapolsek dan saya sudah pernah berkoordunasi dengan Kapolsek," tambahnya.

Namun dalam hal ini, menurutnya, Kapolsek mengatakan mereka belum ada petunjuk, teknis pengawasannya seperti apa.

"Walaupun demikian tanpa dimintapun kita tetap menyampaikan realisasi berapa anggaran dan berapa sisanya melalui Babinkamtibmas," tegasnya.   (Sihat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama