Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti Milik Terduga Teroris Di Dalam Gedung Futsal

Sejumlah barang bukti milik terduga terus yang diamankan (atas). Dan (bawah) Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto
TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Menyusul penangkapan terduga teroris di Kota Tasikmalaya, Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah kamar di dalam lokasi gedung futsal di kp. Cicariang jl. Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kersa Menak,  Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jumat malam (15/05/2020), sekitar pukul 22.00 wib..

Lokasi tersebut diduga sebagai tempat menyembunyikan barang buktiilik terduga teroris di Kota Tasikmalaya.

Toyib, Ketua RT setempat menjelaskan tentang adanya dua orang yang mengaku berasal dari Jawa datang kepadanya untuk berdomisili di wilayahnya

"Tapi, saya tolak karena sedang pandemi seperti ini. Dia kesehariannya itu diketahui bekerja di tempat Futsal dan rencana akan bikin bengkel alat elektronik seperti kulkas dan lain lain. Namun dalam dua bulan terakhir ini mereka sudah jarang kelihatan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Densus 88 di antaranya adalah :

- 2 Buah lampu tenda (lampu darurat)
- 5 buah busur / Penggaris peta
- 28 buah Golok
- 5 helai Tali Waibing
- 1 buah Matras
- 6 Pisau lempar
- 3 Buah Tenda Dum
- 1 buah Flysheet
- 2 Buah Sleeping Bag
- 1 Buah Hammock
- 2 Nessting
- Beberapa Lembaran peta
- 10 Buah kompas
- 9 Buah Kompor Gas kecil
- 2 Buah Senter
- 2 Buah Headlamp

Kapolres Kota Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto membenarkan hal tersebut, dan menyatakan akan terus mem-back up kerja Densus 88, di Kota Tasikmalaya. (H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama