Penyekatan Arus Balik Di Ruas Tol Menuju Jakarta Mulai Digelar Satlantas Polres Purwakarta


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Antisipasi arus balik lebaran Idul Fitri 1441 H Satlantas Polres Purwakarta akan melakukan penyekatan di ruas gerbang Tollkeluar masuk Jakarta yang ada di Wilayah Purwakarta.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada sejumlah awak media di Mapolres Purwakarta, Selasa (26/05/2020).

Kasat Lantas Polres Purwakarta mengatakan, untuk teknis penyekatan tetap sama seperti saat arus mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan surat sehat terhadap pengendara dan penumpangnya.

Dijelaskan, sekarang ini diberlakukan penyekatan khusus terhadap mereka yang balik ke Jakarta atau akan melintasi Jakarta akan tetapi untuk kendaraan barang dan logistik normal seperti biasa

AKP Zanuar C Wibowo menegaskan, jika mau kembali ke Jakarta, pemudik wajib menunjukkan bukti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi yang tak memiliki surat izin akan diminta untuk kembali dan dilarang masuk wilayah Jakarta.

Kasat Lantas yang Akrab dipanggil Bowo juga memaparkan, penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang ke wilayah Jakarta kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran, serta angkutan logistik

"Untuk itu bagi masyarakat yang akan kembali ke Jakarta dihimbau mengurus SIKM terlebih dahulu agar perjalanan lancar dan nyaman,“ pungkas Bowo.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama