Sertu Suwito Wakili Danramil 03/Teluk Pucung Hadiri Rakor Soal Penindakan Bagi Pelanggar PSBB


BEKASI (wartamerdeka.info) - Bertempat di Aula kantor kecamatan Bekasi timur jln Mekar Sari Raya, Bekasi Jaya Kota Bekasi, Jumat (15/05/2020) Sertu Suwito Babinsa Kelurahan Margahayu Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi mewakili Danramil 03/Teluk Pucung mengadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Penindakan Bagi Pelanggar PSBB.

Acara Rakor tersebut dihadiri kurang lebih 20 orang, yakni, Widi Tiyawarman S.STP,M.Si (Camat Bekasi timur), AKP Hotman julu SH (Wakapolsek Bekasi timur), Sertu Suwito (Babinsa Margahayu) mewakili Danramil 703/TP, Bapak Saut hutajulu  (Kabid gakda Satpol PP Kota Bekasi), Para kasi kecamatan Bekasi Timur, Para Lurah sekecamatan Bekasi Timur, Para Kasipem kelurahan sekecamatan Bekasi timur.

Rapat Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Penindakan Bagi Pelanggar PSBB menghasilkan kesepakatan dengan terbentuknya tim 1 dan 2 tingkat kecamatan yang terdiri dari babinsa, bimaspol dan satpol pp sebagai penindak bagi warga yang tidak mengikuti aturan PSBB dan Tim PSBB dari kelurahan tetap melaksanakan Patroli wilayah apabila ada yang melanggar di berikan teguran dan apabila tetap di lakukan agar di laporkan kepada tim kecamatan yang akan di tindak dengan tegas sampai dengan penyegelan. (Kodam Jaya/Rosidi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama