TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Keluhan Warga Dan Pemberitaan WARTAMERDEKA Direspon Cepat, ESDM Jabar Tutup Galian Tanah Merah Ilegal Di Kab Purwakarta


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Merespon cepat keluhan warga Kec Sukatani dan pemberitaan media wartamerdeka.info akhirnya galian tanah merah Ilegal di empat titik lokasi yang berada di Kec Sukatani, Kab Purwakarta yang tidak ber Ijin ditutup Dinas ESDM Jawa Barat pada Kamis siang (11/06/2020).

Seperti diberitakan wartamerdeka kemarin, maraknya galian tanah merah di Kec.Sukatani Kab Purwakarta yang banyak dikeluhkan warga karena menimbulkan polusi udara dan sering terjadinya kemacetan di jalan Alteri Purwakarta - Bandung.

Terutama di titik dimana banyaknya truck keluar masuk lokasi galian tanah merah.

Warga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tegas menindak galian tanah merah diwilayah Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, selain merusak lingkungan yang dapat menyebabkan rawan terjadinya bencana alam, juga berpotensi merugikan negara yang tidak sedikit.

Bahkan dengan maraknya galian tanah merah yang diduga tidak berijin di Purwakarta dapat menjadi ajang pungli oleh oknum tertentu

Rupanya pemberitaan wartamerdeka.info tersebut mendapat respon cepat Pemprov Jabar yang mempunyai otoritas kewenangan atas perijinan penambangan. Hanya beberapa jam setelah berita tersebut tayang di wartamerdeka.info, lokasi galuan tersebut ditutup Dinas ESDM Jawa Barat. (A. Budiman)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama