Nurhadi Ditangkap, MAKI Serahkan Hadiah HP Iphone 11 Kepada Informan


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, SH, menyerahkan hadiah sayembara kepada informan atas tertangkapnya Nurhadi yang menjadi buronan atau DPO, KPK.

Penyerahan hadiah tersebut dilakukan  hari ini, Sabtu (6/6/2020), bertempat di kantor MAKI di kawasan Jakarta Selatan.

"Telah diserahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK pada tanggal 1 Juni 2020 dalam sebuah rumah di Simprug," kata Boyamin Saiman, Sabtu kemarin.

Menurutnya, informan terkait Nurhadi terdiri 4 kelompok yang masing-masing kelompok membawa informasi.

Kelompok I informasi keberadaan Villa milik Nurhadi di Gadog, kawasan Puncak Bogor, dugaan rumah Nurhadi di Jl. Bangka Jaksel, dan Jl. Tebet Barat.

Kelompok II informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk 3 kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida ( istri Nurhadi ).

Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan tempat penukaran mata uang dolar.

Kelompok IV informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono yang mana informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug.

Ditambahkan Boyamin, informasi Kelompok IV ini adalah dari keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi yang nampaknya tidak senang dengan kehidupan sopir atau mantan sopir keluarga Nurhadi. Untuk kelompok lain adalah terdiri bekas pembantu dan suplaiyer keluarga Nurhadi.

Sebagaimana pengumuman sayembara pada tanggal 16 Pebruari 2020 berupa Hadiah iPhone 11 terkait Nurhadi adalah satu buah, sedangkan satu lagi untuk Harun Masiku,  namun dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat IV Kelompok maka 2 HP iPhone 11 diberikan kepada 4 kelompok dengan cara 1 HP untuk dibagi 2 kelompok.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," kata Boyamin.

Pihaknya berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi, tambah pegiat anti korupsi ini dalam rilisnya yang disampailan kepada redaksi berbagai Online.

Jika satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka kuatir HP tersebut lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya. Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp. 16 juta.

Namun demikian dia tetap berharap Harun Masiku mampu ditangkap KPK dan jika tidak ada informan signifikan maka hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku.(dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama