// Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. // Pasar saham UEA di Dubai dan Abu Dhabi telah kehilangan sekitar $120 miliar sejak perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. //

Berita Foto

Wisata

Profil: Anda AH

Harga minyak tembus $116 per barel saat Iran menuduh AS bersiap melakukan invasi


Harga minyak mentah terus naik seiring dunia menghadapi krisis energi terbesar dalam beberapa dekade. Harganya telah melonjak ke level tertinggi dalam hampir dua minggu di tengah eskalasi di berbagai front perang AS-Israel melawan Iran.

Lanjut...

WMChannel


 

Tiga Tersangka Pejabat Bea Dan Cukai Batam Disidik Lagi Dalam Kasus Importasi Tekstil

Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melaksanakan pemeriksaan sekaligus 3 (tiga) orang Tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 sampai dengan 2020.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar hari ini memeriksa 3 (tiga) orang Tersangka  yaitu  :

1. Haryono Adi Wibowo, selaku Kepala Seksi Pelayanan Pabean dan Cukai (PPC) I pada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam.

2. Kamaruddin Siregar selaku Kepala Seksi PPC II KPU Bea dan Cukai  Batam.

3. Dedi Aldrian  selaku Kepala Seksi PPC III KPU Bea dan Cukai Batam.

Tepatnya pemeriksaan Tersangka tersebut dilakukan, tutur Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Kejagung, Senin (29/6/2020), guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang proses import barang dari luar negeri khususnya tekstil apa dan bagaimana syarat dan prosedurnya, yang dilakukan oleh para Tersangka dan para pengusaha importer tekstil serta bagaimana yang seharusnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan para Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama