Dalam 3 Pekan, Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 14 Kasus Dan Amankan 22 Pelaku


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Dalam kurun waktu 3 lekan Polres Lampung Utara berhasil mebgungkap 14 kasus kriminal dengan mengamankan 22 pelaku kejahatan. Ini hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Jum'at (24/7/2020).

Dikatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dalam rangka menciptakan situasi khamtibmas aman dan kondusif di wilayah Polres Lampung Utara menjelang hari raya Idul Adha 1441 H.

"Dari tanggal 1 sampai 22 Juli 2020, 14 kasus dan 22 pelaku diantara, pembunuhan 1 kasus dengan mengamankan 1 pelaku, Kasus Penganiayaan Berat (Anirat) 1 Pelaku, curas 2 kasus dan curat 4 kasus dengan 7 pelaku, Penadahan 3 Kasus dengan 6 pelaku, Tipu/gelap 1 kasus dengan 1 pelaku, Judi 1 kasus dengan 4 Pelaku, Cabul 1 kasus dengan 1 pelaku, dan Sajam 1 kasus dengan 1 pelaku.
pelaku," kata AKBP Bambang Yudho didamping Kasat Reskrim AKP Gigih.

Selain mengamankan para pelaku, Polres Lampung Utara juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit sepeda motor, sajam 7 bilah, Handphone berbagai merk 6 unit, uang tunai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah), Kartu Remi dua unit dan lainnya.

Pihaknya selalu berkomitmen akan terus meningkatkan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.(yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama