Pemberhentian Frederikus Gebze Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Merauke Dinilai Ilegal

Mattawang

MERAUKE (wartamerdeka.info) - Pemberhentian Frederikus Gebze dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Merauke terus jadi sorotan, dan dinilai sebagai cacat hukum.

"Pemberhentian Frederikus Gebze sebagai Ketua DPD itu ilegal. Tidak sesuai dengan PO (Peraturan Organisasi)," tandas Mattawang yang merupakan  Wakil Ketua Bidang Pertanian Dan Perikanan, DPD NasDem Kabupaten Merauke, di bawah kepemimpinan Frederikus Gebze, hari ini.

Dalam struktur kepengurusan baru itu, posisi Gebze digantikan oleh Jefri Tjahyadi Putra, Sugiyanto sebagai sekretaris, dan Jefri Rengkung, Johan Paulus serta Benjamin Latumahina sebagai wakil ketua.

"Menurut peraturan organisasi, walaupun belum ada musda (musyawarah daerah) tetapi kita diperintahkan, kalau ada pergantian pengurus partai harus melalui musyawarah," ujar Mattawang.

Yang juga sangat disesalkannya, sampai saat ini Pengurus DPD Partai NasDem Merauke belum pernah menerima SK pergantian pengurus.

"Malah, jangankan menerima SK perubahan pengurus, kami selaku pengurus, termasuk juga Pak Frederikus Gebze, tidak pernah mendapat Surat Peringatan dari DPP, bahwa telah membuat kesalahan yang bisa berbuntut pemecatan," katanya lagi.

Dia tahu adanya SK pengesahan pengurus  baru melalui media yang memberitakan adanya jumpa pers yang digelar oleh pihak yang mengaku menerima SK pengesahan pengurus DPD NasDem Merauke. Dan ini, katanya, tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Diungkapkannya juga bahwa dia melihat kejanggalan terkait penggantian pengurus tersebut.

Pertama, surat tersebut tertanggal 28 Februari 2020, sementara menjelang 28 Februari 2020 sampai Juli tidak ada pemberitahuan resmi dari DPP tentang adanya upaya pergantian pengurus.

Yang kedua, dari tanggal 28 Februari 2020 sampai Juli 2020 ada beberapa agenda partai yang dilakukan oleh DPD di bawah kepemimpinan Frederikus Gebze diketahui DPW maupun DPP.

"Misalnya,  pada bulan Maret dan April ada kegiatan pembagian sembako atas nama NasDem di bawah kepemimpinan Frederikus Gebze," ungkapnya.

Kejanggalan ketiga. Pada tanggal 6 Juni 2020 DPW Partai NasDem Papua telah menyurati Frederikus Gebze selaku Ketua DPD Partai NasDem Merauke, terkait penyempurnaan pengurus, karena adanya pengurus yang meninggal dunia atau pindah partai.

Atas surat tersebut, Frederikus Gebze telah membalas dengan melampirkan usulan susunan struktur pengurus baru pada tanggal 26 Juni 2020. Hal ini menunjukkan bahwa Frederikus Gebze masih sah dan diakui sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Merauke.

Seperti diketahu, pada Sabtu (4/7) lalu, sejumlah orang menggelar jumpa pers terkait pergantian pengurus DPD Nasdem Merauke

Adalah Jefry Tjahyadi Putra yang mengaku, menerima Surat Keputusan (SK) DPP Partai NasDem Nomor 49 tahun 2020 tentang pengesahan Susunan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai NasDema Kabupaten Merauke. Dalam SK tersebut Jefry menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Merauke, menggantikan posisi Frederikus Gebze.

"Ini aneh bin ajaib. Tiba-tiba datang kepengurusan baru yang sama sekali pengurus DPD tidak tahu dan tidak ada sama sekali rapat apapun tentang pengusulan nama-nama mereka yang baru. Dan sampai detik ini pak Frederikus tidak ada menerima surat resmi pemberhentian atau pemecatan dari DPP," cetusnya.

Dia menegaskan, pergantian ini baik secara anggaran dasar partai maupun PO secara hukum adalah ilegal.

Di balik pergantian ini dia juga melihat ada persengkokolan besar dari kapitalis di Merauke yang ingin menguasai partai. Dengan menguasai partai, khususnya NasDem yang merupakan partai pemenang Pemilu 2019 di Merauke, mereka berharap bisa menguasai APBD.

"Para kapitalis dari etnis tertentu ini berambisi untuk menguasai perekonomian di Merauke, dengan menguasai partai pemenang pemilu di Merauke ini mereka bisa leluasa merampok uang APBD," tandasnya.

Kelompok ini, menurut Mattawang, sejak Frederikus Gebze menjadi Bupati Merauke,  sudah sering merecoki dengan meminta dan menguasai proyek APBD. Namun Frederikus Gebze rupanya tidak bisa dikendalikan oleh kelompok ini, maka dicarilah jalan dengan menghalalkan segala cara untuk menyingkirkan Frederikus Gebze dari Ketua DPD Partai NasDem.

Mattawang menduga, ada oknum diinternal Partai NasDem yang mengakomodir kelompok ini dan menjadi otak atau dalang utama pelengseran Frederikus Gebze sebagai Ketua DPD Partai NasDem Merauke. Dan orang itu menurut Mattawang adalah oknum anggota dewan yang cukup berpengaruh dari Partai NasDem.

Menurutnya, peristiwa pencopotan Frederikus Gebze yang tanpa aturan dan etika politik yang baik ini menjadi catatan buruk dalan sejarah perjalanan demokrasi di tanah Papua.

Dia juga menduga Surya Paloh, selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem tidak mengetahui secara persis masalah ini.

Dia pun lalu mengingatkan bahwa Surya Paloh sampai meluangkan waktu naik jet pribadinya datang ke Merauke untuk melantik Frederikus Gebze sebagai Ketua DPD Partai NasDem pada 2017 lalu. Dan Frederikus Gebze membuktikan mampu membawa Partai NasDem sebagai pemenang Pemilu 2019 di Merauke, sehingga berhak mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Merauke.

 (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama