Penyidik Pidsus Kejagung Terus Mencari Tersangka Baru Importasi Tekstil Dirjen Bea Dan Cukai

Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dugaan tindak pidana korupsi 'Importasi Tekstil" pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020, terus diproses penyidikannya.

Kamis kemarin, 02 Juli 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI,  periksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan Tipikor Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 sampai dengan 2020.

Berdasarkan keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, SH, MH, di Jakarta, Kamis (2/7) pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar, memeriksa 3 (tiga) orang Saksi yaitu :

Dewi Sulastri selaku Direktur PT Berkah Anugerah Shabilla  Batam

Kemudian Erwin Ernano Hoesni, SH selaku Pimpinan Kerja Sama Operasional (KSO) Sucofindo - Surveyor Indonesia.

Terahir Saiful Amri Sinaga selaku Pelaksana Pemeriksa Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam.

Dikatakan Hari, pemeriksaan saksi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan 2 (dua) orang pejabat yang aktifitasnya di wilayah kepabeanan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang proses import barang dari luar negeri. Khususnya tekstil apa dan bagaimana syarat dan prosedurnya yang sering dilakukan oleh para pengusaha importer tekstil, PPJK serta bagaimana aturan yang seharusnya.

Sebelumnya Kejagung telah mengumumkan 5 (lima) tersangka Importasi Tekstil. Namun hanya 3 (tiga) orang yang ditahan.

Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Adv.