Tiga Belas Saksi Disidik Kejagung Melengkapi Berkas Tersangka Korporasi Dan Pejabat OJK

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), jilid-2 masih pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi dan oknum pejabat OJK.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, SH, MH, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Senin (13/7/2020), mengatakan kepada wartawan, ada 13 saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, di gedung Bundar.

Pemeriksaan 13 (tiga belas) orang saksi ini untuk melengkapi pemberkasan Tersangka Korporasi dan pejabat OJK.

Dan sudah barang tentu yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), kata Kapuspenkum.

Sedang pemeriksaan saksi dilakukan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019.

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :

A. Saksi untuk Tersangka  Fakhri Ilm , OJK PT Asuransi Jiwasraya:

1. Ahmad Fuad  selaku Kepala Departement Audit Internal OJK.

2. Yetty Septirawati selaku Kepala Departement Management Resiko Dan Pengendalian  Kualitas OJK.

3. Siswani  Wisudawati selaku Kepala Departement Penanganan Anti Faud OJK.

4. Erry  Firmansyah selaku Mantan Dirut PT Bursa Efek Indoneia periode 2002 s/d 2009.

B. Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT Milenium Capital  Management  yaitu  :

1. Rini Winawati  selaku Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management.

2. Adhe Mustofa selaku Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management

3. Kusnan  Harijanto  selaku Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management

C. Saksi  untuk Tersangka Korporasi PT Pan Arcadia Capital  yaitu :

1.Minarni selaku  Staf Perdagangan PT Dhana Wibawa  Manajemen Investasi (sekarang PT Pan Arcadia Capital).

2. Elly Josephine Sabari Winarto selaku Komisaris PT Dhana Wibawa  Manajemen Investasi.

3. Tigor Pakpahan selaku  Komisaris  Utama PT Dhana Wibawa  Manajemen Investasi.

D. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT Prospera Asset  Management yaitu :

1. Furiysnto  ( Mewakili Direksi PT CMB Niaga  Cudtodian)

2. Meitawati  Edianingsih selaku Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas

E. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. May Bank  Asset Management yaitu :

1. Dicky  Kurniawan   Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya

Sembilan orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia.

Sedangkan 4 (empat) orang saksi untuk Tersangka Fakhri Hilmi (OJK) diperiksa untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan tugas Tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014 – 2017 dalam kaitannya dengan  proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama