Kejari Lampung Utara Tetapkan Maya Metissa Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BOK


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka info) - Kejaksaan negeri kabupaten Lampung Utara menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada tahun 2017 dan 2018. Tersangka yang ditetapkan kepala dinas kesehatan kabupaten setempat, dr Maya Metissa, Rabu (26/8/2020).

“Kami hari ini tetapkan tersangka dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kesehatan dua tahun di dinas kesehatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati Ambarsari, saat rilis didampingi oleh Kasie Intel Hafiedz dan Kasi pidsus Aditia.

Dijelaskanya untuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017 sebesar Rp 15 Miliar, dan tahun 2018 sekitar Rp 16 Miliar. Total untuk BOK kurang lebih sebesar Rp 32 Miliar.

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, sejak tahun 2019,” jelasnya.

Dari rentang waktu, dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka pada hari ini. Dari penyidikan, kemudian ditetapkan tersangka.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama