Miliki Ganja, Ibu Dan Anak Diringkus Satnarkorba Polres Metro Jakbar


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Anggota Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus anak dan ibu berinisial AM(31) dan M (49) pemilik narkoba jenis ganja yang dimasukan ke dalam botol minuman keras di Perumahan Serenia Hills Blok V/82 Jalan Karang Tengah Raya No. 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan Rabu (12/8/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, awalnya anggota Unit I Narkoba dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora, SIK dan Iptu Anggoro, SH mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pemilik narkoba di sana.

"Petugas kami datang ke rumah pelaku, menunjukan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti Perumahan sebagaimana etika masuk ke perumahan," ujar dia Kamis (13/8/2020). 

Sesampai di depan rumah pelaku, anggota kemudian mengetuk pintu rumah pelaku secara sopan. Ketika pelaku buka pintu, AM kaget yang datang adalah anggota polisi dan ia berlari ke atas rumahnya.

"Sebagai anggota yang sedang mencari pelaku kejahatan narkoba, tentu saja melakukan tindakan, termasuk ikut mengejar pelaku ke atas rumahnya," terangnya.

Namun, M justru membela anaknya dengan menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan. Padahal, anggotanya sudah menunjukan surat penangkapan dan juga sudah sesuai SOP.

Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.

"M kemudian melakukan penganiayaan kepada anggota narkoba Bripka Naldi dengan stick Baseball hingga mengalami memar di bagian kepala. Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," terangnya.

Setelah penganiayaan akhirnya AM dan M digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti berupa jenis ganja di dalam botol minuman keras.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona melanjutkan dari hasil uji Laboratorium bahwa ganja tersebut positif mengandung THC atau ganja.

"Seperti tadi dikatakan  pak Kapolres, kami sudah melaporkan ke PMJ dan nantinya akan ditangani perkaranya," ungkap dia.

Ronaldo menambahkan, pihaknya akan terus menerangi narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan tidak akan pandang bulu dalam penindakan pelaku narkoba.

"Tanpa pandang bulu, tanpa pandang status, tanpa pandang profesi,  ini harus dihadapi bersama sama. Kami Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat adalah salah satu bagian kecil yang menjadi pemberantas narkoba ini. Jadi kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat agar kami bisa terus melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu," tutup dia.

(Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama