// Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. //

Berita Foto

Israel tidak akan bernegosiasi dengan Hizbullah


Duta Besar Israel, Yechiel Leiter, mengatakan meskipun Israel telah setuju untuk melakukan pembicaraan tentang Lebanon di Washington, DC, pada hari Selasa, namun tidak akan membahas gencatan senjata dengan Hizbullah..

Lanjut...

Sambut Tahun Baru Islam, Pemkab Lampung Utara Adakan Kegiatan Dzikir Dan Sholawat

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Plt. Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE MM menghadiri acara Dzikir, Do'a dan Sholawat dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442H, di lapangan Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu 19 Agustus 2020.

Turut hadir, Forkopimda LU, Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Utara Drs. H. Lekok, M.M, Para Assisten, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Para Kabag,  Para Camat, Plt. Kemenag LU, para Alim Ulama serta para Jama'ah. 

Acara diawali dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang  lomba oleh Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, S.E.,M.M. Dan dilanjutkan zikir bersama, Do'a dan Sholawat yang dipimpin Habib Abdurrahman Bin Hasan Al Hadad, Habib Idrus Bin Ali Assegaf, dan Habib Husein Bin Ali Assegaf.

Plt Bupati Lampura Budi Utomo, dalam  sambutan acara kegiatan Dzikir , do'a  dan sholawat dalam rangka menyambut tahun baru islam 1 Muharam 1442 H, menyampaikan, dalam waktu dekat ini pemerintah daerah Lampura akan membuat peraturan daerah (Perda) kewajiban masyarakat dalam memakai masker dalam situasi pandemi virus Corona (covid-19).

Selanjutnya,dengan adanya peraturan daerah(Perda) ini aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi kepada masyarakat apabila melanggar protokol kesehatan bila bepergian tidak memakai masker.

"Mudah-mudahan dengan ada peraturan daerah(Perda)ini masyarakat bisa ikut berperan aktif dan memutus mata rantai serta mendukung pemerintah dalam penyebaran virus covid-19 yang ada dilampura ini," tutup Budi Utomo.(yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama