TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Giat KRYD, Polres Pulang Pisau Amankan Puluhan Botol Miras


PULANG PISAU (wartamerdeka.info) - Jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng dan Polsek Kahayan Hilir menggelar kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menekan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang marak beredar di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pulang Pisau, Iptu. Purnomo, S.H., didampingi Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo, S.E., bersama personel gabungan Polres Pulang Pisau dan Polsek Kahayan Hilir.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya tindak lanjut adanya peristiwa meninggalnya warga yang diduga akibat menenggak minum keras jenis CIU yang dicampur obat-obatan keras beberapa hari lalu. 

“Dalam kagiatan ini, kita melakukan razia di warung dan toko di Jalan Pananjung Tarung yang diduga menjual miras tanpa izin,” kata Kasat Narkoba kepada awak media, Selasa (07/09/2020) malam.

Dikatakannya, hasil dari kegiatan KRYD tersebut berhasil mengamankan puluhan miras jenis CIU sebanyak 48 botol isi 600 ML, Anggur putih sebanyak 2 botol, Anggur merah sebanyak 2 botol, Vodka MD 1 botol, Bir Hitam Guiness 1 botol dan Bir Putih Anker sebanyak 4 botol.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. saya berpesan kepada warga masyarakat agar berhati-hati dalam mengkonsumsi miras, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama