TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pelangi Tolak Rencana Gubernur Sumut Isolasi Daerah Nias

Ketua Biro Hukum Pelangi Yunius Lase SH

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Persatuan Masyarakat Lahewa Nias (Pelangi) sepakat menolak rencana Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang akan mengisolasi Kepulauan Nias sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ketua Biro Hukum Pelangi Yunius Lase SH saat diwawancarai Iglobalnews.co.id mengungkapkan alasan penolakan Pelangi terkait rencana isolasi tersebut.

"Kami  bagian dari masyarakat Nias yang berada diperantauan menyatakan menolak dan tidak mendukung rencana Gubernur Sumut mengisolasi Kepulauan Nias.Kami menilai kebijakan tersebut kurang tepat," jelas Lase saat ditemui di kantornya Selasa (15/9/2020).

Lase menambahkan penutupan akses datang dan masuk kepulau Nias tersebut sudah pasti akan menghambat Ekonomi.

"Yang pasti perputaran ekonomi di Nias akan terganggu khususnya yang berada di pedesaan,"jelas Lase yang juga Kader partai Nasdem ini.

"Sekarang yang terpenting bagi masyarakat Nias, Pemerintah pusat menyediakan Obat obatan dan fasilitas rumah sakit yang memadai. Namun Jika rencana isolasi dikepulauan Nias tetap dilaksanakan.Pemerintah Sumatra utara harus konsukwen dengan mempersiapkan segalanya seperti Sembako, Obat obatan fasilitas Rumah sakit dan petugas kesehatan untuk masyarakat disana.Sebab  disana masih ada daerah yang tempat tinggalnya jauh dari Rumah sakit"tutupnya. (Ar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama