TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kurang Dari 1x24 Jam, Pelaku Curas Di Kalideres Diringkus, Seorang Pelaku Didor


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh Polsek Kalideres pada Selasa (6/10/2020). Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT di tangkap saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

"Benar kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Slamet.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1x24 jam. 

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

"Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup dia.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama