Nihil Covid-19, Kecamatan Karang Pucung Tetap Waspada


CILACAP (wartamerdeka.info) - Meski jumlah kasus Kontak Erat,  Suspek dan Konformasi saat ini di wilayah Kabupaten Cilacap cenderung meningkat, namun tidak di wilayah Kecamatan Karang Pucung yang masih aman karena semuanya nihil dari Covid-19. 

Hal tersebut dikemukakan Gugus Tugas Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Karang Pucung, yang disampaikan Kasubag TU Puskesmas Karang Pucung 1, Raso Satiyo, saat mensosialisasikan Protokol Kesehatan dihadapan sekitar 40 santri di Pondok Pesantren Sabilul Mutakin Grumbul Kormasari Desa Tayem Timur Kecamatan Karang Pucung, Rabu 21 Oktober 2020. 

Namun, kasuistik yang terjadi di Pondok Pesantren El Bayan Kecamatan Majenang perlu disikapi dengan menghindari kontak fisik, baik antar santri maupun antar kedua pengurus pondok pesantren.

Kepada para santri diminta untuk 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak serta memakan asupan yang bergizi agar tetap imun dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pimpinan Pondok Pesantren Sabilul Mutakin Grumbul Kormasari Desa Tayem Timur Kecamatan Karang Pucung, Kyai Abullah Noer, S. Kom., antara lain mengiformasikan bahwa Pondok Pesantren Sabilul Mutakin Grumbul Kormasari Desa Tayem Timur Kecamatan Karang Pucung  memiliki sedikitnya 70 santri. 


Para santri kebanyakan berasal dari lingkungan sekitar, baik yang menginap maupun yang pulang ke rumah tinggal orang tua masing-masing. "Untuk sementara ini, kegiatan santi hanya bersifat internal mengukuti protokol Kesehatan Covid-19." jelasnya

Kepala Desa Tayem Timur,  Darsono Fadillah kepada Tim Monitoring Bakesbangpol Cilacap mengakui, masyarakat Desa Tayem umumnya bertani dan jarang keluar daerah, sehingga sangat kecil kemungkinan terjangkit Virus Corona. Namun  masyarakat tetap dihimbau untuk tetap patuhi protokol Kesehatan Covid-19 seperti yang dianjurkan pemerintah.

Secara umum, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat izin hajatan, guna meminimalisir berkumpulnya masyarakat.

Sedangkan terhadap masyarakat yang tetap melaksanakan resepsi hajatan tetap diminta ikuti protokol kesehatan Covid-19.

Gugus Tugas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Karang Pucung yang ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini, terdiri dari Unsur Kepolisian Polsek Karang Pucung dan unsur TNI Koramil Karang Pucung, ASN dan Relawan Kecamatan Karang Pucung serta perangkat Desa Tayem Timur.(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama