Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Polsek Wanayasa Gelar Operasi Yustisi


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -  Menjalankan Inpres No.6 Tahun 2020 serta upaya menghentikan laju penyebaran Covid - 19 di Kabupaten Purwakarta Khususnya di Kec.Wanayasa, bersama unsur TNI, Pol PP, Dishub, Jajaran Polsek Wanayasa menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Civid-19 di depan Alun - alun Jalan Wanayasa - Subang, Rabu (21/10/2020).

Operasi yang menyasar pengendara roda empat, roda dua serta aktifitas kegiatan masyarakat di tengah masa pandemi, yang mengabaikan Protokol kesehatan tidak menggunakan masker akan ditindak dengan berbagai sanksi ada sanksi Sosial dan Denda.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Wanayasa, IPTU Darmadji, mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19 serta memutus mata rantai penyebarannya,  dengan mendisiplinkan dan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Darmadji melanjutkan, pihaknya bersama TNI dan pemerintah Kecamatan Wanayasa terus mensosialisasikan, mengedukasi serta mendisplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mempercepat penanganan COVID-19 dalam aspek Kesehatan, Sosial, Ekonomi

Patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah, jalankan 3M, Memakai masker, Mencucui tangan, dan Menjaga jarak hal itulah yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Diharapkannya, masyarakat juga harus ikut aktif membantu Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dengan saling mengingatkan antara satu sama lainnya.

"Kami berharap dengan operasi yustisi yang di gelar setiap hari, baik itu secara stasioner dan mobile, masyarakat di Wanayasa bisa meningkatkan disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga kasus Covid-19 segara berakhir," pungkas Darmadji.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama